Selasa, 20 Mei 2014 IYPInstitute kembali mengadakan
acara yang seru dan menarik yaitu #NgopiBarengKamu (Ngobrol Pintar Bareng
Kawula Muda) yang merupakan 2nd project dari IYPInstitute setelah launching. Acara
ini diadakan di Punokawan Resto, Tembalang.
#NgopiBarengKamu dikemas dalam bentuk diskusi yang
mengangkat topik mengenai HAM (Hak Azasi Manusia). Dengan tujuan untuk menambah
wawasan atau pencerahan kita mengenai Penegakan HAM di Indonesia dari
perspektif hukum dan fenomena HAM kekinian dalam lingkungan sosial masyarakat
Indonesia.
Pada pukul 19.00 WIB, acara dimulai oleh moderator
Arif Yudha Prawira, lalu sambutan dari Presiden IYPInstitute yaitu Khanif
Idris,S.IP. Selanjutnya ada pemutaran video Aksi Kamisan Sondang Hutagalung
KE-222 dan pembacaan puisi yang berjudul Sajak Atas Nama oleh Khanif Idris,
S.IP.
Mustofa Bisri – Sajak
Atas Nama
Ada yang atasnama
Tuhan melecehkan Tuhan
Ada yang atasnama
negara merampok negara
Ada yang atasnama
rakyat menindas rakyat
Ada yang atasnama
kemanusiaan memangsa manusia
Ada yang atasnama
keadilan meruntuhkan keadilan
Ada yang atasnama
persatuan merusak persatuan
Ada yang atasnama
perdamaian mengusik kedamaian
Ada yang atasnama
kemerdekaan memasung kemerdekaan
Maka atasnama apa
saja atau siapa saja
Kirimlah laknat
kalian
Atau atasnamaKu
perangilah mereka!
Dengan kasih sayang!
Masuk ke acara inti,
diskusi dengan dua pembicara keren yaitu :
1. 1. Sibghotullah Qodafi selaku mantan ketua Pseudorechtspraak FH Undip,
memberikan materi mengenai penegakan HAM di Indonesia dari perspektif
hukum. Bagaimana lahirnya UU pengadilan HAM dan apa saja pelanggaran HAM yang
berat.
2. 2. Khanif Idris,S.IP selaku Presiden IYPInstitute,
memberikan materi mengenai HAM di ranah sosial. Bagaimana negara hadir
menjamin HAM dan teori mengenai HAM menurut John Locke.
Materi yang
disampaikan oleh masing-masing pembicara dapat dilihat di http://youtu.be/hQ_nWdq5V0s
Setelah pemberian
materi, acara diskusi berlangsung seru dengan banyaknya pertanyaan, kritikan,
tanggapan dan saran dari para peserta yang hadir.
Pertanyaan dan kritikan yang dikemukakan seperti :
1.Keberadaan HAM itu membawa kebaikan atau
keburukan? Karena dahulu premanisme tidak ada sedangkan ketika ada kebijakan
mengenai HAM premanisme merajalela. –Fahmi-
2. Apa saja batasan kejahatan genosida? Dan
bagaimana HAM untuk beragama? Ketika seseorang tidak ingin memilih agama yang
telah ditetapkan oleh negara dan ketika pembuatan KTP harus mengisi salah
satu agama yang ada. Padahal dalam HAM mengatur mengenai kebebasan dalam
beragama. –Atika-
3. Dimana Posisi HAM, diatas negara atau
dibawah negara? –Bre Ikrajendra-
4. Bagaimana perspektif politik
dan hukum terhadap HAM? –Samsul Ode-
Saran dan tanggapan salah satunya dikemukakan oleh Robby Firliandoko
Yaitu :
HAM itu adalah aksi, kita harus memikirkan apa yang bisa kita lakukan
bukan duduk manis dan diam. Saat ini, manusia hanya bisa berteriak dan menanyakan
apa hak saya, tapi lupa dengan sesuatu yang paling penting yaitu kewajiban apa
yang seharusnya dilakukan oleh manusia itu sendiri. Hal yang harus diubah
adalah bagaimana kita sebagai penerus bangsa tau hak kita dan tidak lupa untuk
mengerjakan kewajiban dan tanggung jawab kita. Karena Saat ini yang dibutuhkan
adalah orang yang mampu memberikan atau bermanfaat bagi orang lain bukan orang
yang hanya bisa menuntut saja. Turun langsung kepada masyarakat dan memberikan
pendidikan atau kemampuan yang kita punya merupakan salah satu contoh kewajiban
yang dapat dilakukan.
Tepat pukul 21.00 WIB acara diskusi #NgopiBarengKamu ditutup dengan pemberian
kenang-kenangan kepada dua pemateri. Demikian sekilas acara #NgopiBarengKamu2 HAM tanggal 20 Mei 2014.
|
Indonesia Youth Political Institute
Menggagas Asa Untuk Indonesia
Selamat Mengejar Mimpi-Berjuang
Untuk Negeri
Tidak ada komentar :
Posting Komentar